- Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama perusahaan/organisasi yang didaftarkan.
- Tidak menggunakan nama yang masuk “Geographical Reserved Words”.
- Diharapkan tidak melanggar HAKI (Melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
- Tidak menggunakan kata-kata kasar dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
- Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
- Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”, “a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-” serta selalu diawali dengan Alphabet. (RFC819).
- Panjang nama domain minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari dua puluh enam (26) karakter.
Thursday, July 7, 2011
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment